SURAT EDARAN
No.014/131013.3/PPM/VI/2023
TENTANG:
PENGAJUAN SURAT TUGAS KEGIATAN PENELITIAN DAN
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM)
Assalamu’alaikum wr.wb
Sehubungan dengan akan berakhirnya semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023, diberitahukan kepada seluruh dosen UBBG untuk segera mengajukan surat tugas penelitian dan PKM yang mengikuti persyaratan berikut :
- Surat tugas diajukan maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan Penelitian atau PKM.
- Dosen diwajibkan melampirkan proposal kegiatan Penelitian atau PKM diserahkan langsung ke LPPM untuk diperiksa kesesuaian antara Mata Kuliah yang diampu dosen dan Roadmap Prodi.
- Penerbitan Surat Tugas bagi dosen struktural hanya diberikan izin diluar Hari Jam kerja sedangkan dosen non-struktural diizinkan melaksanakan kegiatan penelitian pada jam kerja.
Demikian Surat edaran ini di buat, dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan Kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Banda Aceh, 12 Juni 2023
Ketua LPPM
ttd
Dr. Syarfuni, M.Pd