Sehubungan dengan kebutuhan dan pemantauan implementasi Kerjasama dalam bidang Penelitian dan PKM dosen di lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena, dengan ini, LPPM UBBG memutuskan bahwa:
- Setiap kegiatan Penelitian dan PKM dosen yang dilakukan kepada mitra baik Lembaga pemerintan maupun swasta, organisasi, asosiasi, desa, dan mitra produktif dan tidak produktif secara ekonomi lainnya, wajib melengkapi berkas IA sebagai syarat telah melakukan kegiatan
- Format IA wajib dilengkapi saat pengajuan surat tugas kepada LPPM sebagai dokumen bahwa dosen telah mempersiapkan kebutuhan sebelum turun ke lapangan
- Format IA terlampir
Demikian edaran ini kami buat, dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan Kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.